Header Ads

Kementerian Gandeng NU Kelola Hutan

ilustrasi
GAROGA ONLINE -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjalin kerja sama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam MoU atau nota kesepahaman, di Jakarta, Rabu (11/4). MoU ini juga merupakan salah satu langkah percepatan realisasi redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU tanggal 30 Desember 2017 lalu untuk mendiskusikan mengenai program prioritas pembangunan Kementerian LHK. Terdapat empat isu penting terkait dengan pembangunan LHK yang diwujudkan dalam kesepakatan bersama ini, antara lain Reforma Agraria yang terdiri dari program TORA dan Perhutanan Sosial; Pengelolaan sampah, limbah, dan bahan beracun berbahaya (B3); Perubahan Iklim; dan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Pemerintah selama kurun waktu setidaknya 2–3 tahun terakhir, berupaya bagaimana untuk mengembangkan atau menularkan rasa keadilan dalam ekonomi di masyarakat yang dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen penting bangsa, termasuk keluarga besar Nahdlatul Ulama. “Yang paling penting, menurut arahan Bapak Presiden Jokowi adalah bagaimana rasa keadilan ekonomi itu bisa betul-betul berwujud nyata dan kita menyadari bahwa pengelola grass root yang paling dekat kepada masyarakat adalah organisasi-organisasi keagamaan seperti PBNU ini,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dalam hal ini, PBNU dan Kementerian LHK telah bersama-sama dan terlibat aktif dalam serangkaian persiapan rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial yang diinisiasi oleh PBNU dan Kementerian LHK bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP). PBNU dan Kementerian LHK telah dan akan melaksanakan Pra-Rembug RAPS di 8 (delapan) provinsi, yaitu Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jambi, dan Kalimantan Barat.

Menteri Siti Nurbaya menambahkan bahwa cakupan kerja sama ini meliputi sosialisasi berbagai kegiatan, penelitian bersama, pendidikan dan pelatihan, tukar-menukar informasi, peningkatan kualitas SDM, terutama dalam perspektif agama sebagai tuntunan kehidupan sehari-hari. “Semuanya dalam perspektif agama ini sangat penting karena akan berlangsung dalam iklim yang sejuk,” tutur Menteri Siti Nurbaya.

Rekomendasi Ulama

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan rekomendasi alim ulama pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, di NTB, 23–25 November 2017. Menurut Kyai Said, Indonesia tengah menghadapi ujian kebangsaan berupa gejala kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.

“Saya tegaskan, kerja sama antara KLHK dan PBNU sangat tepat, tidak keliru, dan sangat benar. Karena masyarakat sekitar hutan itu mayoritas orang NU. Sudah saatnya pemerintah memberi perhatian kepada kekuatan civil society sebagai pilar bangsa ini,” ujarnya. Kiai Said Aqil juga menyampaikan bahwa NU mempunyai amanat untuk menjadikan agama Islam sebagai agama moderat melalui pendekatan budaya.

Kedua yaitu amanat wathoniyah untuk menjaga Tanah Air Indonesia dengan prinsip hubbul wathon minal iman (cinta Tanah Air bagian dari iman). Di samping menjaga keselamatan geografisnya, juga menjaga sumber daya alamnya. “Terima kasih atas kepercayaan pemerintah kepada PBNU untuk melaksanakan program TORA dan PS. Bersama NU, InsyaAllah program ini dapat berjalan, karena NU tidak berorientasi profit, tapi pengabdian kepada negara. Terima kasih sudah dipercayakan kepada NU, sudah tepat, tidak salah,” tegasnya sekali lagi. (sumber)

Tidak ada komentar